Sabtu, 05 Maret 2011

Jawaban Ujian Semester SIMP



1.   Pada hakekatnya Layanan akademik yang diselenggarakan di Sekolah adalah dalam rangka meningkatkan Potensi, Bakat dan minat Siswa Secara optimal agar dapat mencapai Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) sesuai dengan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang telah ditetapkan. Bentuk layanan Pendidikan yang telah dilakukan di SMPN 17 Kabupaten Tebo

a.     Masa Orientasi Siswa
Masa Orientasi Siswa (MOS) diberikan pada awal tahun pelajaran siswa mengikuti pendidikan di Satuan Pendidikan untuk membekali siswa baru agar mengetahui, memahami selanjutnya dapat menyesuaikana diri dengan lingkungan baru yang tentu saja berbeda dengan sekolah asal dimana siswa tersebut. Baik mengenai situasi, kondisi, lingkungan fisik, struktur dan muatan kurikulum, staff pengajar, tenaga administratif, sarana dan prasarana pendukung, pengenalan tata tertib siswa serta cara penilaian. Sehingga siswa memiliki seperangkat pengetahuan, sehingga dapat menyesuaikan sikap dan menambah keterampilan selama mengikuti pendidikan pada satuan pendidikan tersebut.
     Indikator pencapaiannya dan patok duga ukuran kepuasan pengguna layanan bagi siswa adalah siswa memiliki pengetahuan dan dapat memahami kondisi yang ada disekolah dan dapat memanfaatkan segenap potensi yang ada untuk pencapaian kompetensi yang harus dimiliki siswa, serta memiliki sikap baik sehingga dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan baru hingga selesai menempuh pendidikan.

b.     Pertemuan dengan Orang Tua/Wali
Pertemuan dengan orang tua/wali penting dilakukan dalam rangka menjalin dan membina hubungan baik dengan sekolah karena orang tua/wali merupakan stake holder yang akan memanfaatkan jasa yang diberikan sekolah secara langsung. Sehingga orang tua perlu mengetahui dan memahami sesgala sesuatu yang berhubungan dengan kebutuhan dan perkembangan peserta didik dan kebijakan-kebijakan yang diambil oleh sekolah. Dan juga berperan penting dalam memberikan masukan-masuka bagi pengembangan sekolah termasuk dalam hal penyediaan finansial dan perlengkapan sekolah lainnya.
Indikator pencapaiannya dan patok duga ukuran kepuasan pengguna layanan bagi orang tua adalah memiliki persepsi yang baik mengenai sekolah sehingga dapat memberikan bantuan sesuai dengan kebutuhan sekoaalah dan memberikan masukan yang bermanfaat bagi kemajua sekolah sekolah.

c.     Promosi
Agar apa yang telah dilakukan sekolah, perkembangan terkini yang terjadi di Sekolah dan apa yang akan dilakukan sekolahkedepannya  dapat diketahui oleh publik maka promosi merupakan satu hal yang tidak dapat ditinggalkan. Promosi sekolah dapat dilakukan dengan berbagai cara baik promosi secara lisan dengan memberikan layanan informasi langsung ke sekolah-sekolah yang berada disekitar wilayah dimana sekolah berada karena merupakan sekolah pemasok siswa yang akan bersekolah. Dapat juga dilakauka dengan cara mempromosikan lewat brosur, poster dan pemasangan iklan di media cetak serta dapat juga dilakukan dengan memanfaatkan jaringan internet melalui pemberian layanan informasi melalui web sekolah sehingga sehingga memiliki area jangkauan yang sangat luas dan tidak terbatas dapat diakses dimana saja dan kapan saja oleh siapa saja. Dengan demikian orang akan mengetahui keberadaan sekolah dengan segala keunggulannya.
Indikator pencapaiannya dan patok duga ukuran kepuasan pengguna layanan bagi siswa memiliki informasi yang cukup untuk menjadi pertimbangan dalam memilih sekolah yang akan dituju, bagi orang tua terdapat banyak pilihan dari promosi yang dilakukan sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam memilih sekolah sesuai dengan bakat, potensi dan minat putra putrinya dan juga faktor teknis lainnya seperti jarak, biaya pendidikan, lingkungan dsb. Bagi Pemerintah dapat dijadikan sebagai cara yang mudah untuk mengakses informasi mengenai sekolah.

d.     Pembagian kelas
Pembagian kelas merupakan layanan yang penting karena menyangkut capaian prestasi yang sudah diperoleh siswa sebelumnya. Pada kelas awal pembagian kelas dilakukan dengan mempertimbangkan minat dan potensi siswa dan dari hasil tes saat masuk kesekolah serta nilai rapor siswa pada sekolah asal. Pada kelas selanjutnya pembagian kelas dilakukan dengan mempertimbangkan prestasi yang diperoleh dikelas sebelumnya. Siswa yang prestasinya baik dikelompokkan kedalam satu kelas unggulan, siswa pada kelas yang lain merupakan kelas pembandingnya (reguler).
     Indikator pencapaiannya dan patok duga ukuran kepuasan pengguna layanan bagi siswa memilih kels yang tepat sesuai dengan keinginan dan kemampuannya sehingga akan mempermudah siswa untuk dapat menyelesaikan pendidikan. Bagi orang tua mengetahui kemampuan akademis yang dimiliki siswa sehingga dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam melanjutkan studi pada masa yang akan datang.

e.     Diagnostik dan Remedial Teaching
Diagnostik merupakan kegiatan yang dilakukana dalam rangka mengidentifikasi kesulitan belajar siswa, mencari penyebab, potensi yang dimiliki siswa serta pemecahan masalah yang dimiliki siswa yang berbeda antara satu siswa dengan yang lainnya. Layanan remedial teaching diberikan pada siswa yang belum mencapai ketuntasaan belajar sesuai dengan kompetensi yang seharusnya dikuasai dengan menggunakan acuan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).
     Indikator pencapaiannya dan patok duga ukuran kepuasan pengguna layanan bagi siswa dapat mencapai kompetensi yang seharusnya dimilki dan mengetahui permasalahaan belajar yang dialaminya sehingga dapat mencari alternatif solusi bagi permasalahan kesulitan dalam belajar.

f.      Klinik
Layanan ini deberikan kepada siswa yang memiliki permasalahan diluar permasalah di bidang akademik. Dengan masalah yang dialaminya siswa tidak akan dapat belajar dengan baik sehingga tidak dapat mencapai kompetensi yang telah ditetapkan sebelumnya. Dalam hal ini siswa difasilitasi untuk dapat menyelesaikan sendiri masalah yang dialaminya.
     Indikator pencapaiannya dan patok duga ukuran kepuasan pengguna layanan bagi siswa. Siswa dapat menyelesaikan permasalahan yang dialaminya sebagai terapi agar dapat keluar dari permasalannya.

g.     Pemilihan Studi Lanjutan
Agar siswa dapat mencapai apa yang dinginkan pada masa yang akan datang  maka siswa perlu dibekali dengan berbagai wawasan bidang pendidikan yang sesuai dengan yang diinginkannya. Sehingga siswa dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dengan tepat. Untuk itu perlu diberikan layanan dalam bentuk informasi mengenai bidang pekerjaan dan pendidikan yang dapat ditempuh siswa setelah lulus dari jenjang pendidikan sebelumnya.
     Indikator pencapaiannya dan patok duga ukuran kepuasan pengguna layanan bagi siswa adalah dapat memilih sekolah lanjutan sesuai dengan yang diinginkannya, dengan melalui pertimbangan sesuai informasi yang telah didapatkannya.

2.     Desain tentang sistim penjaminan mutu sekolah
Mengacu pada Permendiknas No 63 Tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan maka desain tentang penjaminan mutu di sekolah dapat dilakukan dengan melaksanakan Kegiatan Penjaminan Mutu Pendidikan di sekolah sebagai berikut:
2.1   Menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan sesuai dengan karakteristik, sekolah, siswa, lingkungan dan daya dukung yang tersedia.
2.2   Menetapkan Prosedur Operasional Standar pelaksanaan KTSP di Sekolah
2.3   Pemenuhan delapan Standar Pendidikan,meliputi:
      
          1. Standar Isi
          2. Standar Proses
          3. Standar Kompetensi Lulusan
          4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
          5. Standar Sarana dan Prasarana
          6. Standar Pengelolaan
          7. Standar Penilaian
          8. Standar Biaya


2.4   Menyediakan sumber daya yang diperlukan sekolah dalam pencapaian mutu pendidikan, baik sumber daya manusia maupun sumber daya lainnya. Dilakukan dengan mengajukan proposal kepada para stakeholder yang berkepentingan dengan pendidikan. Yang dapat diusahakan sendiri diusahakan oleh sekolah sesuai dengan kemampuan yag ada.
2.5   Memberi bantuan dalam bentuk fasilitas, saran, arahan dan bimbingan kepada penyelenggara pendidikan di Sekolah.
2.6   Meningkatkan profesionalisme penyelenggara pendidikan di tingkat sekolah baik melalui pendidikan profesi, pelatihan, seminar dan lokakarya Pendidikan.
2.7   Menampung dan menindaklanjuti masukan yang diberikan oleh para stakeholder
2.8   Melakukan supervisi dan mengevaluasi pelaksanaan program
2.9   Meklakukan pengukuran ketercapaian mutu pendidikan melalui  audit, akreditasi, sertifikasi dan bentuk pengukuran capaian mutu pendidikan lainnya.

3.     Sesuai dengan Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 7 Ayat (2) berbunyi Badan Publik wajib menyediakan Informasi Publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan. Ayat (3) berbunyi : Untuk melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (2) Badan Publik harus membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelola informasi publik secara baik dan efisien sehingga dapat diakses dengan mudah. Maka untuk mengembangkan sistim informasi kesiswaan yang efektif sekolah sebagai Badan Publik yang berkewajiban menyediakan informasi tentang kesiswaan yang dibutuhkan publik tersebut Sekolah harus mempublikasikan melalui web sekolah yang didukung informasi dan dokumentasi tentang kesiswaan yang akurat, benar dan tidak menyesatkan, mengelola informasi tersebut secaraa baik dan efisien dan selaanjutnya mempublikasikannya dengan menggunakan web pada jaringan internet sehingga mudah diakses oleh publik. Sehingga informasi tentang kesiswaan yang diberikan dapat dipertanggung jawabkan karena sesuai dengan kondisi riil yang ada di sekolah. Disamping itu masukkan yang didapat dari para alumni akan menjadi bahan yang sangat penting bagi pengembangan sekolah untuk masa yang akan datang. Dengan demikian informasi yang disajikan melalui web tentang kesiswaan akan terus diperbaharui sesuai dengan perkembangan terkini, lengkap, terpercaya dan akurat.

Sabtu, 19 Februari 2011

Dilematika kelulusan siswa dalam Ujian Nasional 2011


Sejalan dengan semangat desentralisasi dan otonomi daerah yang berdampak pada bergulirnya konsep desentralisasi pendidikan yang sejalan dengan manajemen berbasis sekolah (school-based management). Sekolah diberi kebebasan untuk mengurus sendiri manajemen sekolah dan kegiatan rutinitas akademis oleh Satuan Pendidikan, sesuai dengan Potensi Daerah, Kondisi Sosial Masyarakat setempat dan karakter peserta didik. Komite Sekolah yang merupakan perpanjangan tangan sekolah kepada orang tua dan masyarakat harus lebih proaktif dan kooperatif bersama-sama sekolah mengembangkan kurikulum. Sejak Tahun Pelajaran 2006/2007 Satuan Pendidikan mulai memberlakukan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Dalam pemberlakuan kurikulum tersebut Satuan Pendidikan merancang dan melaksanakan kegiatan sesuai dengan kondisi dimana Satuan Pendidikan Pendidikan itu berada dengan berpedoman pada PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar nasional Pendidikan yang didalamnya mencakup delapan standar yang meliputi :
  1. Standar Isi
  2. Standar Proses
  3. Standar Kompetensi Lulusan
  4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  5. Standar Sarana dan Prasarana
  6. Standar Pengelolaan
  7. Standar Biaya
  8. Standar Penilaian
Salah satu standar yang harus dicapai adalah Standar Penilaian. Kemampuan peserta didik dinilai oleh Pendidik, Satuan Pendidikan dan Pemerintah. Sebagai acuan dalam menuntaskan kelulusan peserta didik, sebelum melaksanakan kegiatan pembelajaran Pendidik menentukan Kriteria Ketuntasan Minimum (KKM). Dengan mempertimbangkan cakupan materi, intake siswa dan daya dukung. Berdasarkan pertimbangan tersebut dihiting KKM dari masing-masing indikator, rerata KKM indikator menjadi KKM KD, selanjutnya rerata KKM KD menjadi KKM Mata Pelajaran.
Dalam pelaksanaannya guru selalu dihadapkan pada intake siswa yang masih rendah sehingga berakibat pada penentuan KKM yang rendah pula. Sehingga pada satuan pendidikan masih ditemukan KKM terutama pada Mata Pelajaran Sains dan Bahasa Inggris yang masih dibawah 5,5. Adalah suatu hal yang wajar dan memag demikianlah seharusnya bila pada akhirnya KKM yang ditetapkan disesuaikan karakteristik Siswa meski konsekuensinya masih ada KKM yang dibawah 5,5.
Sesuai dengan Permendiknas No. 45 tahun 2010 dan Permendiknas No. 46 Tahun 2010 yang mengatur tentang Kriteria Kelulusan dan Pelaksanaan Ujian Nasional Tahun 2010/2011 Seolah-olah otonomi yang telah diberikan kepada sekolah seakan dicabut kembali dan akan kita akan kembali pada pendidikan di masa lampau dimana segala suatu diatur dan direncanakan oleh pusat. Kita hanya pelaksana yang hanya menjalankan kewajiban tanpa kreativitas dan inovasi. Betapa tidak, dalam kriteria Kelulusan pada permendiknas tersebut disebutkan pada :
Pasal 5
(1) Peserta didik dinyatakan lulus US/M SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan
SMK apabila peserta didik telah memenuhi kriteria kelulusan yang ditetapkan
oleh satuan pendidikan berdasarkan perolehan Nilai S/M.
(2) Nilai S/M sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diperoleh dari gabungan antara
US/M dan nilai rata-rata rapor semester 1, 2, 3, 4, dan semester 5 untuk
SMP MTs dan SMPLB dengan pembobotan 60% (enam puluh persen) untuk
nilai US/M dan 40% (empat puluh persen) untuk nilai rata-rata rapor.
(3) Nilai S/M sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diperoleh dari gabungan antara
US/M dan nilai rata-rata rapor semester 3, 4, dan semester 5 untuk
SMA/MA, SMALB dan SMK dengan pembobotan 60% (enam puluh persen)
untuk nilai US/M dan 40% (empat puluh persen) untuk nilai rata-rata rapor.

Pasal 6
(1) Kelulusan peserta didik dalam UN ditentukan berdasarkan NA.
(2) NA sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diperoleh dari nilai gabungan antara
Nilai S/M dari mata pelajaran yang diujinasionalkan dan Nilai UN, dengan
pembobotan 40% (empat puluh persen) untuk Nilai S/M dari mata pelajaran
yang diujinasionalkan dan 60% (enam puluh persen) untuk Nilai UN.
(3) Peserta didik dinyatakan lulus UN apabila nilai rata-rata dari semua NA
sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mencapai paling rendah 5,5 (lima koma
lima) dan nilai setiap mata pelajaran paling rendah 4,0 (empat koma nol).

Satuan Pendidikan yang semula bergairah dalam mengatur rumah tangganya sendiri seolah kini terkekang dengan adanya penentuan rata-rata nilai rapor pada kriteria kelulusan, hal ini mencerminkan bahwa nilai rapor harus diatas 5,5 untuk semua mata pelajaran. Padahal sesuai dengan intake siswa dalam penentuan KKM hal itu belum bisa dapenuhi untuk beberapa mata pelajaran tertentu. Bagaimana menurut anda?

Selasa, 15 Februari 2011

Mengembangkan Manajemen Media Dalam Pengembangan Sistem Instruksional

  1. Latar Belakang
Arus globalisasi sudah merambah ke berbagai bidang, ditambah dengan kemajuan teknologi komunikasi yang terus melesat, termasuk teknologi komunikasi dan teknologi pendidikan, hal ini akan sangat berpengaruh terhadap proses pembelajaran. Sehubungan dengan itu, Association for Educational Communication and Technology (AECT, 1986 : 86) menjelaskan bahwa metode-metode pembelajaran akan mengalami perubahan yang cukup besar terutama penyampaian informasi. Sejalan dengan itu di dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003 pasal 40 ayat 2 ditegaskan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban menciptakan pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis dan dialogis. Peranan dan kegiatan guru serta pelajar akan mengalami perubahan sehubungan dengan adanya perubahan teknologi. Disisi lain hasil belajar sebagai salah satu indikator mutu pendidikan ternyata sangat rendah, terutama hasil belajar siswa. Hal ini tentu disebabkan banyak factor,  antara lain guru, siswa sarana dan prasarana pembelajaran dan sebagainya. Keberhasilan pembelajaran akan bergantung bukan pada materi-materi yang ada, tetapi pada keahlian seorang guru dalam menyampaikan materi tersebut. Hal sesunguhnya ádalah bagaimana para guru mengajar. Pada proses kegiatan belajar mengajar guru harus mampu menjelaskan konsep kepada siswanya. Usaha itu dapat dibantu dengan penggunaan media pembelajaran sebagai alat bantu untuk penanaman konsep pada siswa yang sesuai dengan kompetensi dasar yang akan diajarkan. 
  1. Permasalahan 
Dari latar belakang diatas permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini adalah bagaimana mengembangkan manajemen media dalam pengembangan sistem instruksional?
  1. Pembahasan
Menurut Yusdawati (1994:4) manfaat penggunaan media dalam pembelajaran diantaranya membantu guru dalam : (1) memberi penjelasan konsep, (2) merumuskan atau membentuk konsep, (3) melatih siswa dalam keterampilan, (4) memberikan penguatan konsep pada siswa, (5) melatih siswa dalam pemecahan masalah, (6) mendorong siswa untuk melakukan pengamatan terhadap suatu obyek secara tersendiri, (7) melatih siswa untuk belajar menemukan ide-ide baru dan relasinya dengan konsep-konsep yang telah diketahui, (8) mendorong siswa untuk berfikir kritis dan analitik, (9) melatih siswa dalam melakukan. Dari kutipan diatas dapat disimpulkan bahwa penggunaan media dalam proses belajar mengajar tidak untuk bermaksud mengganti cara mengajar yang baik, melainkan untuk melengkapi dan membantu guru dalam menyampaikan materi atau informasi. Dengan menggunakan media diharapkan terjadi interaksi antara guru dengan siswa, dan siswa dengan siswa secara maksimal sehingga  dapat mencapai hasil belajar yang sesuai dengan tujuan pembelajaran.  
Dengan demikian pada pengajaran yang menggunakan media, diharapkan  siswa akan lebih terlibat pada proses belajar mengajar. Dengan bantuan media belajar dapat ditingkatkan, sehinga siswa dapat berfikir secara logis dan sistematis sehingga mereka pada akhirnya dapat memiliki pola berfikir yang diperlukan dalam mempelajari materi pembelajaran. Dengan penggunaan media pada pembelajaran akan memudahkan siswa dalam memahami hubungan antara apa yang sedang mereka pelajari dengan lingkungan alam sekitar. Diharapkan dengan adanya kesadaran seperti itu mereka terdorong dan termotivasi untuk mempelajari lebih lanjut. Misalnya pada pembelajaran matematika dengan menggunakan media dalam penanaman konsep pada kompetensi dasar ruang dimensi tiga, siswa akan semakin terlatih daya analitik ruangnya, sehingga pada akhirnya mampu menemukan atau menyadari hubungan antara materi yang dipelajari dengan lingkungan sekitarnya.
Pada sistem penyampaian informasi media sangat berperan penting. Dalam hal pembelajaran dengan menggunakan media pembelajaran yang sesuai dengan topik yang diajarkan, konsepnya akan lebih mudah dipahamai dengan jelas serta dapat meningkatkan konsentrasi belajar (Yusdawati,1998:3). Penggunaan media pembelajaran harus dilaksanakan secara cermat agar jangan sampai konsep menjadi rumit akibat diuraikan dengan bantuan media. Media harus digunakan dengan tepat, disesuaikan dengan sifat materi yang disampaikan, metode pemgajaran yang digunakan dan tahap perkembangan mental anak. Media harus dibuat sebaik mungkin, menarik untuk diamati dan mendorong siswa untuk bersifat penasaran sehingga diharapkan motivasi belajarnya semakin meningkat. Penggunaan media dalam proses belajar mengajar dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam memahami materi sehingga dengan demikian dapat meningkatkan mutu pembelajaran. 
            Agar dapat memperjelas konsep manajemen media dalam pengembangan istem instruksional, pada bagian berikut akan diuraikan Pengertian Manajemen, media Pembelajaran, Model Pengembangan Sistem Instruksional, dan Pengelolaan Proses Belajar Mengajar. 
1. Pengertian Manajemen
Ilmu manajemen berkembang Sangat pesat, sehingga banyak pengertian  anajemen yang dikemukan berdasarkan sudut pandang masaing-masing. Pengertian manajemen menurut Siagian (2002:9) ádalah seni memperoleh hasil melalui berbagai kegiatan yang dilakukan oleh orang lain dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya Pendapat diatas juga sejalan denan pendapat John F Mee yang dikutip oleh Sarwoto (1981:44) yang mengungkapkan manajemen ádalah seni untuk menacapai hasil yang maksimal dengan usaha yang minimal demikian pula mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan maksimal baik bagi pemimpin maupun bagi para pekerja serta memberikan pelayanan yang sebaik mungkin kewpada masayarakat. Dari kutipan dia atas dapat disimpulkan bahwa manajemen ilmu dan seni untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya melalui usaha yang minimal. Sedangkan Handoko (1995:10) mengemukakan bahwa manajemen sebagai bekerja dengan orang-orang untuk menentukan menginterpretasikan, dan mencapai tujuan-tujuan organisasi dengan pelaksanaan funsi-fungsi perencanaan (planning), pengoranisasian (organizing), penyusunan personalia (staffing), pengarahan dan kepempimpinan (leading) dan pengawasan (controlling). Dari kutipan diatas dapat disimpulkan bahwa manajemen merupakan suatu usaha bersama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan organisasi secara efektif dan efisien dengan menggunakan segala sumber daya yang ada. 
2. Media Pembelajaran
Untuk lebih memantapkan bahan pelajaran yang disampaikan guru, media merupakan alat Bantu yang tepat dalam proses belajar mengajar. Alat Bantu mengajar adalah sebagai berikut : (1) media pendidikan atau alat peraga dapat membantu kemudahan belajar bagi siswa dan kemudahan mengajar bai guru, (2) melalui alat Bantu mengajar konsep/tema pelajaran yang abstrak dapat diwujudkan dalam bentuk kongkrit, (3) dengan alat peraga pelajaran tidak membosankan dan tidak monoton, (4) dengan menggunakan alat peraga segala indera anak dapat diaktifkan dan turut berdialog/berproses sehinga kelemahan dalam salah satu indera dapat diimbangi dengan kekuatan inderanya, (5) pelajaran yang disampaikan dengan alat peraga lebih menarik minat dan kesenangan siswa serta memberikan variasi pada cara belajar siswa (Kosasi Djohari, 1978:66). Dari kutipan diatas dapat disimpulkan bahwa penggunan media besar pengaruhnya terhadap peningkatan hasil belajar, sebab alat Bantu mengajar ini dapat meningkatkan minat dan keaktifan dari siswa sehingga siswa termotivasi dalam pembelajaran. Natawidjaja (1979) mengemukakan bahwa : (1) media/alat peraga dapat membuat pendidikan lebih efektif dengan jalan meningkatkan semangat belajar siswa, (2) media/alat peraga memungkinkan lebih merata, (3) media/alat peraga memungkinkan mengajar lebih sistematis, teratur, dan dipersiapkan secara sistematis dan teratur pula. Dari kutipan diatas dapat disimpulkan bahwa media dapat mempermudah siswa belajar dalam memahami konsep/kompetensi dasar dan mempermudah juga bagi guru dalam menjelaskan materi/konsep tersebut.  
3. Model Pengembangan Sistem Instruksional  
A.     Model Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional
Konsep dari PPSI ini adalah bahwa sistem instruksional yang menggunakan pendekatan sistem, yaitu satu kesatuan yang terorganisasi, yang terdiri atas sejumlah komponen yang berhubungan satu sama lainnya dalam rangka mencapai tujuan yang diinginkan. Sedangkan fungsi PPSI adalah untuk mengefektifkan perencanaan dan pelaksanaan program pengajaran secara sistemik dan sistmatis, untuk dijadikan sebagai pedoman bagi pendidik dalam melaksanakan proses belajar mengajar.
Langkah-langkah dari pengembangan model PPSI ini adalah sebagai berikut:
  1. Merumuskan Tujuan.
  2. Pengembangan Alat Evaluasi.
  3. Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
  4. Pengembangan Program KBM.
  5. Pelaksanaan.
B. Model Glasser



 






Bagan 1 Model Glasser
Model ini merupakan model yang paling sederhana, dimana menggambarkan suatu perencanaan atau pengembangan pembelajaran ke dalam empat langkah, diantaranya:
  1. Tujuan pembelajaran (Instructional objectives)
  2. Pemberian perlakuan (Entering behavior)
  3. Prosedur pelaksanaan (Instructional prosedures)
  4. Penilaian hasil produksi (Performance assessment)
B.     Model Gerlach dan Elly

















Bagan 2 Model Gerlach dan Elly
Model pembelajaran Gerlach dan Elly menitikberatkan pada upaya-upaya yang dilakukan dalam merumuskan komponen-komponen yang sering dijumpai dalam sebuah program. Model ini terbagi menjadi beberapa tahapan, yaitu:
Tahapan pertama, yaitu perumusan materi (specification of content) dan perumusan tujuan (specification of objectives).
Tahapan kedua, yaitu Analisis terhadap Perlakuan (Assessment of Entering Behaviors).
Tahapan ketiga, merupakan beberapa kegiatan yang perlu dilakukan dalam perencanaan sebuah program, diantaranya:
  1. Perumusan Strategi (Determination of Strategy)
  2. Pengorganisasian Kelompok (Organization of Groups)
  3. Alokasi Waktu (Allocation of Time)
  4. Alokasi Tempat (Allocation of Space)
  5. Penyediaan Peralatan (Selecting of Resources)
Tahap keempat, evaluasi (Evaluation of Performance).. Bentuk konkret dari evaluasi ini adalah analisis balikan (Analyses of Feedback).
D. Model Jerold E. Kemp





Bagan 3 Model Jerold E. Kemp
Model Kemp adalah sebuah pendekatan yang mengutamakan sebuah alur yang dijadikan pedoman dalam penyusunan perencanaan program. Dimana alur tersebut merupakan rangkaian yang sistematis yang menghubungkan tujuan hingga tahap evaluasi. Komponen-komponen dalam model pembelajaran Kemp ini dapat berdiri sendiri, sehingga sewaktu-waktu tiap komponennya dapat dilakukan revisi.
Adapun langkah-langkah dari pengembangan model Kemp adalah sebagai berikut:
  1. Menentukan Judul dan Tujuan Pembelajaran Umum
  2. Menganalisis Karakteristik Siswa
  3. Menentukan Tujuan Pembelajaran Khusus
  4. Menentukan Materi Pembelajaran
  5. Menentukan Pre Test
  6. Menentukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)
  7. Evaluasi
D. Model Pembelajaran Konstekstual
Pendekatan konstekstual sebagai suatu pendekatan pembelajaran yang   memfasilitasi kegiatan belajar siswa untuk mencari, mengolah, dan menemukan pengalaman belajar yang lebih bersifat kongkrit (terkait dengan kehidupan nyata) melalui pelibatan aktivitas belajar mencoba melakukan dan mengalami sendiri (learning by doing).Dalam pembelajaran kontekstual ada tujuh prinsip pembelajaran yang harus dikembangkan, yaitu:
  1. Konstruktivisme
  2. Menemukan (Inquiry)
  3. Bertanya (Questioning)
  4. Masyarakat Belajar (Learning Community)
  5. Pemodelan
  6. Refleksi
  7. Penilaian Sebenarnya (Authentic Assessment
4. Pengelolaan Proses Pembelajaran 
Proses pembelajaran pada hakikatnya proses komunikasi antara guru dan siswa serta antar siswa dalam rangka perubahan perilaku. Pada dasarnya pada proses pembelajaran , tentu ada subjek yang diberi pelajaran yaitu siswa dan ada subjek yang mengajar yaitu guru. Mengajar itu adalah suatu kegiatan dimana guru menyampaikan pengetahuan/penalaman yang dimiliki kepada siswa. Tujuan mengajar adalah agar pengetahuan yang disampaikan itu dapat dipahami oleh siswa. Oleh karena itu, mengajar yang baik itu hanya jika hasil belajar siswa baik. Untuk mencapai hasil belajar siswa yang baik tersebut, guru hendaknya mengebangkan kreativitasnya dalam pengelolaan proses belajar mengajar sesuai dengan kondisi sekolah dan tingkat kemampuan siswa. Menurut Dadan Sulaeman (1988) ada tiga fase dasar yang harus ditempuh guru dalam mengembangkan pengelolaan proses pembelajaran , yaitu (a) fase perencanaan, (b) fase pelaksanaan, (c) fase evaluasi dan penilaian.  
a. Fase Perencanaan
Agar tujuan pengajaran tercapai sesuai dengan yang diharapkan, maka guru di dalam setiap akan mengajar diperlukan suatu persiapan terlebih dahulu, baik persiapan tertulis maupun persiapan tidak tertulis. Dalam Panduan Pelaksanaan Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan (2006) dikemukakan bahwa :
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang dsigunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mecpai tujuan pendidikan tertentu, yang salah satu komponennya adalah silabus.  
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pelajaran,kegiatan pembelajaran, indicator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/alat /media/bahan belajar. 
Dari kutipan diatas nampak bahwa setiap guru akan mengajar ia harus dituntut untuk membuat suatu persiapan. Dengan kata lain ia harus merencanakan apa yang akan dilaksanakan dalam proses belajar mengajar sesungguhnya. karena itulah perencanaan pengajaran ini berorientasi pada pencapaian tujuan, yaitu hasil belajar. 
b. Fase Pelaksanaan
Pelaksanaan pengajaran selayaknya berpegang pada apa yang tertuang dalam kerangka pengajaran atau rencana pengajaran yang telah dipersiapkan, dengan mempertimbangkan dan memperhatikan kebutuhan siswa serta perkembangan intlektual dan emosional siswa. Dalam membelajarkan siswa, guru hendaknya berorientasi kepada siswa agar apa yang disampaikan dapat terserap dengan baik oleh siswa yang sesuai dengan kebutuhannya. 
c. Fase Evaluasi (penilaian)
Kegiatan pembelajaran dan indicator pencapaian komptenssi untuk penilaian tidak dapat dipisahkan (BSNP,2006:5). Pada tahap ini guru mencoba menghimpun infomasi yang dapat digunakan untuk menentukan kegiatan belajar mengajar telah berhasil atau belum, sebagaiamana dikemukakan oleh dadang Dari kutipan diatas nampak bahwa mengajar dalam arti membantu siswa belajar, guru perlu memeriksa kemajuan belajar siswa dalam arti mencari tahu apa yang sudak dipahami dan yang belum dipahami oleh siswa. Terhadap hal yang belum diketahui atau belum dipahami siswa, guru mencari tahu apa yang menjadi kesulitan belajar siswa. Dengan memahami kesulitan belajar siswa guru akan lebih mudah memberikan bantuan. 
5. Manajemen media dalam pembelajaran
            Dari berbagai model pengembangan sstem instruksional diatas tampak bahwa semua model menghendaki penggunaan media dalam melaksanakan proses pembelajaran agar dapat mencapai tujuan pembelajaran. Agar dapat dimanfaatkan dengan  optimal maka media pembelajaran harus di manajemen sehingga media yang belum ada dapat diusahakan pengadaannya, media yang sudah tersedia dapat dimanfaatkan dengan optimal, dan dipelihara serta dilakukan perawatan dan memiliki petugas khusus yang mengelola media sehingga jika sewaktu-waktu media tersebut dibutuhkan,  media siap untuk digunakan sehingga tidak mengganggu proses pembelajaran.
            Proses manajemen media pembelajaran meliputi:
a.      Pengadaan
Pengadaan media pembelajaran dilaksanakan dengan terlebih dahulu mengidentifikasi kebutuhan media pembelajaran tersebut dalam prose pembelajaran. Selanjutnya dari identifikasi yang dilaksanakan disusun urutan prioritas pengadaan media yang dibutuhkan mulai dari yang sangat mendesak untuk diadakan dan seterusnya. Pengadaan media juga harus disesuaikan dengan potensi yang dimiliki sekolah menyangkut pendanaan, selanjutnya dapat diusahakan dengan cara mengajukan permohonan bantuan pengadaan media dari pihak terkait dan institusi lain yag tidak mengikat. Jika media yang diperlukan tersebut dapat terbuat dari bahan-bahan yang sederhana dan terdapat di lingkungan sekolah serta dapat diusahakan sendiri maka guru dapat membuat sendiri media tersebut. Selanjutnya secara berkala selalu dilakukan pengontrolan untuk mengevaluasi apakah media yang ada sudah cukup atau masih perlu pengadaan. Dalam pengadaan media diperlukan kebijakan sekolah dalam menyediakan alokasi dana yang cukup dan diaggarkan dalam rencana kegiatan sekolah, secara berkelanjutan mulai dari setiap triwulan, semester, tahunan hingga lima tahunan dan seterusnya.
b.      Pemanfaatan
Pemanfaatan media oleh guru harus selalu dimulai dari perencaanaan dengan mengidentifikasi karakteristik media, karakteristik siswa dan karakteristik materi yang akan diajarkan. Selanjutnya dipilih media yang sesuai untuk mencapai tujuan pembelajaran. Keterampilan guru dalam menggunakan media sangatlah dibutuhkan. Perlu pula diantisipasi berbagai kemungkinan yang timbul saat menggunakan media dalam pembelajaran, sehingga andaipun terdapat gangguan, kegiatan pembelajaran tetap dapat dilaksanakan dengan tidak mempengaruhi pencapaian tujuan pembelajaran. Setelah pembelajaran dilaksanakan perlu dievaluasi apakah pemilihan medianya sudah tepat dan apakah media tersebut efektif dan pemanfaatannya sudah benar dan apakah dengan menggunakan media tersebut pembelajaran menjadi lebih efisien untuk mencapai tujuan pembelajaran dan seterusnya. Sekolah agar memfasilitasi agar guru dapat menggunakan media dengan baik dan benar, upaya yang dapat dilakukan sekolah antara lain dengan mengadakan pelatihan dan menyediak sumber bacaan yang berhubungan dengan media pembelajaran yang dimiliki sekolah.  
c.      Pemeliharaan
Media pembelajaran yang berupa peralatan perlu mendapatkan perwatan secara berkala untuk menjamin agar media tersebut siap digunakan sewaktu-waktu jika dibutuhkan dan agar tahan lebih lama. Untuk itu diperlukan petugas yang bertanggung jawab atas perawatan media yang dimiliki sekolah. Guru mata pelajaran dapat ditunjuk untuk keperluan tersebut dengan demikian guru mata pelajaran akan bertanggung jawab terhadap media yang berhubungan dengan mata pelajaran yang menjadi tanggung jawabnya. Untuk keperluan perawatan sekolah hendaklah menyediakan dana, agar perbaikan dan perawatan dapat berjalan sebagaimana mestinya.  
  1. Simpulan dan Saran
Simpulan :
    1. Dari berbagai penelitian menunjukkan bahwa pembelajaran dengan menggunakan media akan dapat meningkatkan hasil belajar siswa baik berupa pengetahuan, sikap dan keterampilan.
    2. Dengan menggunakan media dalam pembelajaran akan membantu guru dalam menciptakan pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis dan dialogis.
    3. Keberhasilan pembelajaran akan bergantung pada keahlian seorang guru dalam menyampaikan materi tersebut. Usaha itu dapat dibantu dengan penggunaan media pembelajaran sebagai alat bantu untuk penanaman konsep pada siswa yang sesuai dengan kompetensi dasar yang akan diajarkan.
    4. Manfaat yang diperoleh dengan ,menggunakan media dalam pembelajaran : (1) media/alat peraga dapat membuat pendidikan lebih efektif dengan jalan meningkatkan semangat belajar siswa, (2) media/alat peraga memungkinkan lebih merata, (3) media/alat peraga memungkinkan mengajar lebih sistematis, teratur, dan dipersiapkan secara sistematis dan teratur pula.
    5. Dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional Pembelajaran merpakan sebuah sistem terdiri dari berbagai komponen, seperti bahan atau materi, kegiatan pembelajaran, media pembelajaran dan alat evaluasi, merupakan beberapa komponen yang saling berpengaruh untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.
    6. Proses manajemen media tidak terlepas dari fungsi manajemen yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan evaluasi. Baik dalam hal pengadaan, pemanfaatan dan perawatan media pembelajaran.
    7. Kebijakan sekolah merupakan salah satu penentu untuk terlaksananya pembelajaran yang bermedia dengan memfasilitasi pengadaan media, meningkatkan keterampilan guru dalam menggunakan media dan proses peawatan media baik dengan mengalokasikan anggaran dana yang cukup maupun dengan membuat kebijakan-kebijakan sehubungan dengan pengadaan, pemanfaatan dan pemeliharaan media pembelajaran dengan senantiasa menerapkan fungsi manajemen.   
Saran :
  1. Dalam mengembangkan sistem instruksional hendaknya guru senantiasa menggunakan media yang sesuai dengan karakteristik materi dan karakteristik siswa  dalam pembelajaran untuk mempermudah pencapaian tujuan pembelajaran.
  2. Dalam memanfaatkan media dalam pembelajaran agar guru senantiasa menerapkan fungsi manajemen meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengontrolan agar pembelajaran menjadi efektif dan efisien.
  3. Kepala Sekolah agar senantiasa memfasilitasi pengadaan, pemanfaatan dan pemeliharaan media yang akan digunakan oleh guru dalam pembelajaran, dengan menerapkan fungsi manajemen

Daftar rujukan :
  1. Seels, Barbara B. & Richey, Rita C. 1994. Teknologi Pembelajaran: Definisi dan Kawasannya. Penerjemah Dewi S. Prawiradilaga dkk. Jakarta: Kerjasama IPTPI LPTK UNJ.
2.     Hamalik, Oemar. (2005). Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan Sistem. Jakarta:PT Bumi Aksara
3.     Mulyasa, E. (2006). Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung: Remaja Rosda Karya.
4.     Sudjana, Nana, dan Rivai, Ahmad. (1989). Teknologi Pengajaran. Bandung:CV Sinar Baru
  1. http://www.ilmupendidikan.net/2010/03/16/strategi-pembelajaran-inovatif-untuk-peningkatan-mutu-pendidikan-suatu-tinjauan-konseptual-dengan-pendekatan-teknologi-pendidikan.php (diakses 22 Januari 2011)
  2. http://zuhairistain.blogspot.com/2009/04/pengembangan-sistem-dan-disain.html (diakses 25 Januari 2011)
7.     http://walangkramat.files.wordpress.com (diakses 31 Januari 2011)
8.     http://www.kimiaku.com (diakses 3 Februari 2011)

Pengikut